DPR RI segera panggil Bank Indonesia (BI) terkait isu penyuapan 2 mantan pejabatnya senilai US$ 1,3 Juta, dalam pencetakan uang Rp 100 ribu yang terjadi tahun 1999. Menurut Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Maruarar Sirait, pihaknya tetap memegang asas tidak bersalah terhadap BI. Namun, jika penjelasan dari para pejabat BI masih belum menjawab isu tersebut maka pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi. Menanggapi keterkaitan pihak Australia dengan kasus penyuapan itu, Maruarar menyatakan akan menyewa pengacara ahli hukum internasional untuk membuka akses pemberian data terkait kasus tersebut.




