Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Mei 2010 s/d 14 September 2010. Menurut Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana, Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%. Pertimbangan selanjutnya, walaupun secara agregat pemulihan perekonomian global menunjukkan perkembangan positif, tetapi krisis utang di negara zona Eropa khususnya Yunani cenderung mengkhawatirkan. Selain itu, LPS menilai, kondisi fundamental ekonomi dalam negeri masih kuat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga masih menunjukkan tren penguatan.




