Coba untuk selalu berpikir positif. Anda bosan karena hanya menangani email perusahaan, namun di satu sisi coba tumbuhkan pikiran bahwa anda diberi tanggung jawab mengkomunikasikan perusahaan dengan pihak-pihak lain. Jadi bila ada konsumen yang mengeluh atau ada kolega yang menghubungi perusahaan, bisa cepat ditanggapi. apalagi bila segera dibicarakan dengan kolega yang lebih senior, siapa tahu anda dapat promosi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat pelaksanaan ketentuan wajib bagi produk barang non-pangan berlabel bahasa Indonesia yang berlaku mulai 1 Juli 2010 bagi produk impor maupun non impor. Sebelumnya dalam Permendag No.62/M-DAG/12/2009 mengenai labelisasi produk non pangan, dijadwalkan berlaku pada 21 Desember 2010. Menurut Direktur Perlindungan Konsumen Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Radu M. Sembiring, bagi semua produk non pangan yang baru diedarkan per 1 Juli 2010 wajib berlabel bahasa Indonesia. Read More ...