• Jun : 28 : 2010 - Gubernur Sumatera Selatan Bantah Terlibat Kasus Wisma Atlet
  • Jun : 26 : 2010 - Inflasi Dari Bank Dunia
  • Jun : 25 : 2010 - Piala Dunia PlayStation 3
  • Jun : 25 : 2010 - BPS: Pemerintah Harus Waspadai Peringatan Bank Dunia
  • Jun : 24 : 2010 - DPR : Listrik Gratis Bisa Bikin Masyarakat Malas Bekerja

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempercepat pelaksanaan ketentuan wajib bagi produk barang non-pangan berlabel bahasa Indonesia yang berlaku mulai 1 Juli 2010 bagi produk impor maupun non impor. Sebelumnya dalam Permendag No.62/M-DAG/12/2009 mengenai labelisasi produk non pangan, dijadwalkan berlaku pada 21 Desember 2010. Menurut Direktur Perlindungan Konsumen Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Radu M. Sembiring, bagi semua produk non pangan yang baru diedarkan per 1 Juli 2010 wajib berlabel bahasa Indonesia. Sedangkan bagi produk non pangan yang sudah terlanjur beredar akan diberikan waktu satu tahun untuk ditarik dari peredaran.

Categories: Berita, Ekonomi dan Bisnis

Leave a Reply


Featured Video & Live Radio

Streaming Live Radio


Jengan Harak – Ristin...

Posted on Oct - 20 - 2011

0 Comment

Inflasi Dari Bank Dunia

Posted on Jun - 26 - 2010

0 Comment

Piala Dunia PlayStation 3

Posted on Jun - 25 - 2010

0 Comment

Kemauan Keluar dari Zona...

Posted on Jun - 25 - 2010

0 Comment

Dirjen Pajak Kejar Target

Posted on Jul - 31 - 2009

0 Comment

Jengan Harak – Ristin...

Posted on Oct - 20 - 2011

0 Comment

BI: Investor Eropa Jajaki...

Posted on Apr - 10 - 2010

0 Comment

Korupsi

Posted on Mar - 12 - 2010

0 Comment

TIPS : Tingkatkan Expert...

Posted on May - 19 - 2010

0 Comment

Twitter updates

Sponsors

  • Cheap reliable web hosting from WebHostingHub.com.
  • Domain name search and availability check by PCNames.com.
  • Website and logo design contests at DesignContest.com.
  • Reviews of the best cheap web hosting providers at WebHostingRating.com.