Kementerian Keuangan siap buka-bukaan untuk menyelesaikan kasus markus pajak Rp 25 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan sesegera mungkin. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kenuangan Hekinus Manao, Kementerian Keuangan akan manfaatkan kehadiran tersangka Makelar Pajak Gayus Tambunan kembali ke Indonesia untuk proses eksaminasi di tubuh Unit Direktorat Keberatan dan Banding. Hekinus menilai penangkapan Gayus di Singapura lebih untuk kepentingan penegak hukum. Namun keinginan pihak Itjen Kemenkeu untuk melakukan eksaminasi ini bisa dilakukan jika diberi izin oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Bareskrim yang melakukan penahanan terhadap Gayus.




