• Jun : 28 : 2010 - Gubernur Sumatera Selatan Bantah Terlibat Kasus Wisma Atlet
  • Jun : 26 : 2010 - Inflasi Dari Bank Dunia
  • Jun : 25 : 2010 - Piala Dunia PlayStation 3
  • Jun : 25 : 2010 - BPS: Pemerintah Harus Waspadai Peringatan Bank Dunia
  • Jun : 24 : 2010 - DPR : Listrik Gratis Bisa Bikin Masyarakat Malas Bekerja

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan tegas menolak membayar tunggakan pajak murabahah dari bisnis syariahnya sebesar Rp 128 miliar. Karena menurut BNI berdasarkan UU syariah, transaksi murabahah tidak dikenakan pajak. Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo mengatakan, perseroan bersikukuh tidak memiliki kewajiban PPN untuk transaksi murabahah berdasarkan UU No.18 Tahun 2000 dan diperkuat oleh UU No.42 Tahun 2009. Menurut Gatot, jika BNI tetap dikenakan PPN murabahah tersebut, maka Ditjen Pajak harus memperlakukan hal yang sama kepada perbankan syariah. Tapi jika hal ini ditetapkan, maka industri syariah di Indonesia bisa hancur.

Categories: Berita, Ekonomi dan Bisnis

Leave a Reply


Featured Video & Live Radio

Streaming Live Radio


Jengan Harak – Ristin...

Posted on Oct - 20 - 2011

0 Comment

Inflasi Dari Bank Dunia

Posted on Jun - 26 - 2010

0 Comment

Piala Dunia PlayStation 3

Posted on Jun - 25 - 2010

0 Comment

Kemauan Keluar dari Zona...

Posted on Jun - 25 - 2010

0 Comment

Hindari Konflik

Posted on Jun - 10 - 2010

0 Comment

Penerimaan Pajak Maret 2010...

Posted on Mar - 18 - 2010

0 Comment

Hindari Kesalahan Dalam Keputusan

Posted on Jun - 18 - 2010

0 Comment

tes berita 2

Posted on Dec - 1 - 2009

0 Comment

Aksi Jual Mengendur, IHSG...

Posted on May - 22 - 2010

0 Comment

Twitter updates

Sponsors

  • Cheap reliable web hosting from WebHostingHub.com.
  • Domain name search and availability check by PCNames.com.
  • Website and logo design contests at DesignContest.com.
  • Reviews of the best cheap web hosting providers at WebHostingRating.com.